Pintasan.co, Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2025–2029.

Seperti dilaporkan chaneltipikor.com, rapat paripurna tersebut digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir dalam agenda ini para anggota legislatif, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda.

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puspawati menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan kontribusi dalam pembahasan Ranperda RPJMD.

Ia menilai kerja keras dan dedikasi para anggota dewan telah menunjukkan keseriusan dalam menyempurnakan rencana pembangunan jangka menengah tersebut.

“Terima kasih kepada Fraksi PAN, Nasdem, Golkar, PDIP, dan Gelora atas pandangan, saran, dan masukan yang telah diberikan. Ini menjadi energi positif dalam penyusunan dokumen strategis pembangunan Luwu Timur,” tutur Wabup Puspawati, seperti dikutip dari chaneltipikor.com (10/7/2025).

Lebih jauh, Puspawati menegaskan bahwa dokumen RPJMD memiliki posisi strategis karena memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi kompas utama pembangunan Luwu Timur, sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan menuju ‘Luwu Timur Juara’,” ucapnya penuh optimisme, seperti dikutip dari chaneltipikor.com (10/7/2025).

Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi akan sangat membantu dalam menyempurnakan rancangan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan daerah. Hanya dengan kerja sama yang solid, tujuan besar kita dapat terwujud sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya, seperti dilansir dari chaneltipikor.com (10/7/2025).

Baca Juga :  Bantuan Alat Transceiver Pembangunan Tower Desa Buya Disetujui Telkomsel