Pintasan.co, Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat hampir sebagian gedung tinggi yang ada di Ibu Kota belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi mengatakan ada 361 gedung kategori tinggi tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sementara, 867 gedung lainnya dianggap telah memenuhi.
“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung,” ujar Satriadi di kompleks Balai Kota, Selasa (21/1/2025.
Satriadi menjelaskan, meskipun belum memenuhi syarat keselamatan bukan berarti tidak layak. Tetapi, hanya perlu meningkatkan proteksi terhadap kebakaran.
Satriadi mengatakan, sementara gedung kategori tinggi menengah atau kurang dari sembilan lantai, ada 1.381 gedung. Sedangkan 333 dinilai tidak memenuhi syarat kebakaran dan sebanyak 1.048 sudah memenuhi.
Dia pun mengaku jika pihaknya rutin memeriksa tingkat keselamatan gedung-gedung itu setiap tahun.
“Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” tuturnya.