Pintasan.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melaporkan sebanyak 113 orang dari total 658 warga yang terdampak dugaan keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus mendapatkan penanganan medis lanjutan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, Djatmiko, menyampaikan pada Senin bahwa sebagian besar pasien dirujuk ke RSUD Ki Ageng Getas Pendowo dengan jumlah mencapai 47 orang. Sementara itu, RSUD R Soedjati Purwodadi menerima 29 pasien rujukan.

Selain rumah sakit, sejumlah puskesmas juga menangani korban, di antaranya Puskesmas Karangrayung 1 sebanyak 12 orang, Puskesmas Kedungjati tujuh orang, dan Puskesmas Gubug 1 tiga orang. Adapun rujukan lain tersebar ke RS Permata Bunda satu orang, Puskesmas Toroh 1 satu orang, Puskesmas Klambu enam orang, Puskesmas Grobogan satu orang, serta Puskesmas Godong lima orang.

Djatmiko juga mengungkapkan terdapat dua pasien yang memilih pulang atas permintaan sendiri dari RSUD Ki Ageng Getas Pendowo. Selain itu, dua pasien yang semula dirawat di Puskesmas Toroh 1 dipindahkan ke RSUD Ki Ageng Getas Pendowo untuk penanganan lebih intensif.

Kasus dugaan keracunan ini mencuat setelah ratusan warga, yang sebagian besar merupakan siswa sekolah dasar dan santri pondok pesantren, mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG pada Jumat (9/1). Makanan tersebut diketahui disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kuwaron.

Korban berasal dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMK yang berada di wilayah Desa Ngroto, Penadaran, Glapan, dan Trisari.

“Jumlah terdampak sementara tercatat 658 orang. Mayoritas sudah mendapatkan penanganan, baik rawat jalan maupun perawatan lanjutan,” kata Djatmiko.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Grobogan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan serta mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium kesehatan. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti terjadinya dugaan keracunan tersebut.

Baca Juga :  Hujan Lebat di Kawasan Jakal-UGM, Mahasiswa Melihat Es Berjatuhan

Ia menegaskan agar seluruh penyedia layanan makanan, khususnya SPPG, senantiasa mematuhi Standar Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), termasuk memperhatikan ketepatan waktu pendistribusian makanan.

“Makanan tidak boleh dibagikan terlalu lama setelah diproduksi. Jika melebihi empat jam, kualitasnya bisa menurun dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Grobogan bersama jajaran puskesmas masih terus memantau kondisi para korban sekaligus mendalami faktor penyebab dugaan keracunan MBG tersebut.