Pintasan.co, Luwu Timur – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HA Kadir Halid, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) terkait pemanfaatan lahan bekas kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (18/12).

Rapat ini digelar untuk memperoleh kejelasan menyeluruh mengenai kerja sama tersebut, mulai dari aspek penggunaan lahan, legalitas, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, sebagaimana dilansir dari ujungjari.com.

Sebelum pembahasan inti dimulai, Kadir Halid memberikan kesempatan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, untuk menyampaikan pengantar.

RDP berlangsung dengan dipimpin langsung oleh Kadir Halid dan didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel Abd Rahman, bersama sejumlah anggota Komisi D lainnya, di antaranya Muhammad Sadar dan Lukman B Kady.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak dan tokoh yang hadir untuk menyampaikan pandangan, sikap, serta masukan terkait polemik lahan tersebut.

Beberapa pihak mengungkap adanya nota kesepakatan lahan yang sebelumnya ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur kala itu, Andi Hatta Marakarma, yang berkaitan dengan upaya pemulihan lingkungan hidup atau kawasan hutan.

Namun demikian, sejumlah persoalan masih mencuat sehingga RDP belum menghasilkan keputusan akhir, sebagaimana dilaporkan ujungjari.com.

Bahkan, salah satu anggota DPRD Luwu Timur menyatakan keberatan karena DPRD setempat mengaku tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi terkait perjanjian kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP tersebut.

RDP ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan BPN Luwu Timur, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKL), Dinas PTSP Luwu Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Menko Zulkifli: Swasembada Pangan 2028 Bisa Terwujud Lewat Kerja Sama yang Kuat

Sebelumnya, Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulsel turut menyampaikan pandangannya dalam forum tersebut.

Ketua BPW KKLR Sulsel, H. Hasbi Syamsu Ali, menegaskan pentingnya investasi pertambangan dan kebijakan hilirisasi sumber daya alam di kawasan Luwu Raya dijalankan secara bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa investasi tidak boleh bersifat eksploitatif dan jangka pendek, melainkan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat lokal dan generasi mendatang, sebagaimana dikutip ujungjari.com.

“Kami tidak menolak investasi, namun investasi yang masuk ke Luwu Raya harus dijalankan secara adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat lokal tidak boleh dikorbankan,” tegas Hasbi Syamsu Ali, sebagaimana dikutip ujungjari.com (18/12/2025).