Pintasan.co, Malang – Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) ramai diberitakan tentang polemik keuangan kampus. Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) melaporkan Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) ke Polda Jawa Timur. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan keuangan kampus.
Ketua PPLP-PTPGRI yayasan yang kini berkantor di Unikama, Christea Frisdiantara menyampaikan, laporan sudah dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan jabatan.
“Kami yayasan (PPLP-PTPGRI) telah melaporkan rektor ke Polda Jatim dalam perkara dugaan penggelapan jabatan,” tegas Christea kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Christea, laporan polisi terpaksa dilakukan karena Sudi Dul Aji yang kini menjabat Rektor Unikama tidak merespons surat somasi yang dilayangkan PPLP-PTPGRI sebagai yayasan sah yang menaungi lembaga pendidikan Unikama.
Surat somasi telah dilayangkan kepada Rektor Unikama Sudi Dul Aji perihal laporan keuangan tahun 2024-2025.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan somasi, tetapi tak direspon. Makanya kami kemudian berkeputusan melaporkan ke Polda Jatim,” tuturnya
Christea menjelaskan, dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 KUHP Undang-undang Republik Indonesua Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dilakukan oleh rektor berkaitan dengan tata kelola keuangan kampus di tahun 2025.
“Dugaannya soal pengelolaan keuangan tahun 2025 kemarin. Berdasarkan hitungan kami, nilainya cukup besar, miliaran rupiah. Dimana sampai sekarang belum diserahkan peruntukannya,” jelas Christea.
Christea juga menambahkan, bahwa selama ini dukungan kampus untuk peningkatan infrastruktur dan mutu pendidikan sekaligus riset dosen sangat minim.
Oleh karena itu, tata kelola keuangan kampus Unikama di bawah kepemimpinan Rektor Sudi Dul Aji cukup dipertanyakan.
“Selama ini dana riset dosen tidak dialokasikan. Dana KIP-K juga merupakan hak dari mahasiswa belum jelas kemana. Makanya, kita somasi untuk memberikan laporan keuangan, tapi tak direspon,” tegas Christea.
Hingga berita ini ditulis, Rektor Unikama Sudi Dul Aji belum memberikan keterangan terkait laporan Yayasan PPLP-PTPGRI ke Polda Jawa Timur itu.
