Pintasan.co, BandungRektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Harits Nu’man buka suara terkait kericuhan pada Senin 1 September 2025 lalu.

Harits meminta maaf soal pernyataannya yang menyebut tidak ada tembakan gas air mata dalam kericuhan yang terjadi di Jalan Tamansari tersebut.

Lebih lanjut ia juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap mahasiswa yang ikut aksi.

Ia menegaskan bahwa menembakan gas air mata ke dalam kampus adalah tindakan yang dilarang secara hukum.

“Penembakan gas air mata ke area kampus adalah tindakan yang dilarang secara hukum,” ujar Harits, Selasa 2 September 2025.

“Kedua, adalah mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian di area kampus Unisba,” sambungnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Dasco Pimpin Rapat Persiapan Timwas Haji 2025