Pintasan.co, Ambon – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk milik Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon nomor urut 4, Jantje Wenno – Syarif Bakri Asyatri, dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa lokasi strategis.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik di Kecamatan Sirimau, Baguala, Teluk Ambon, Nusaniwe, dan Leitimur Selatan, dan diduga dirusak secara sengaja oleh kelompok yang disinyalir terafiliasi dengan paslon tertentu.

Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, puluhan spanduk milik pasangan Jantje-Syarif juga ditemukan dalam kondisi rusak. Kali ini, kerusakan kembali meluas di lima kecamatan, memperkuat dugaan adanya tindakan sistematis yang bertujuan merusak kampanye mereka.

Seorang relawan yang tergabung dalam kelompok pendukung Ambon Juara, berinisial AU, saat dihubungi melalui telepon oleh media, menegaskan bahwa kerusakan tersebut hampir pasti bukan disebabkan oleh faktor alam.

Menurut AU, dari hasil pengamatan di lapangan, spanduk-spanduk tersebut tampak mengalami kerusakan yang serupa, yakni bekas sobekan menggunakan pisau atau silet.

“Tampak jelas bahwa bentuk sobekan pada semua spanduk hampir sama, ini menunjukkan ada kelompok tertentu yang sengaja merusaknya. Dugaan kami, pelakunya adalah orang-orang yang dibayar oleh paslon lain,” ujar AU dengan penuh keyakinan.

Menurutnya, tindakan perusakan ini telah terjadi beberapa kali, dan ini bukan kejadian yang bisa dianggap sepele. AU menambahkan bahwa perusakan tersebut terindikasi dilakukan oleh kelompok yang terorganisir dengan tujuan melemahkan posisi Jantje-Syarif di mata publik menjelang hari pemilihan.

Relawan Jantje-Syarif menegaskan pentingnya pemilu yang jujur dan adil serta berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk menangani kasus ini.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye dan menghormati perbedaan pilihan politik, tanpa perlu menggunakan cara-cara yang merusak atau mencederai demokrasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banyumas Adakan Sosialisasi TPS Rutan dan Lapas

Laporan ini diharapkan dapat membuka mata publik serta menekan pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Keberadaan APK sebagai bagian dari proses kampanye seharusnya dihormati sebagai wujud dari hak setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.