Pintasan.co, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan pada 1 Januari 2025 kemungkinan besar akan ditunda.

Hal ini disebabkan oleh masih dalamnya pembahasan pemerintah mengenai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terpengaruh oleh perubahan pajak tersebut.

“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalanin yang (stimulus) itu. Kira-kira begitu lah (menunggu stimulus),” kata Luhut saat ditemui di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/11), seperti yang dilaporkan detikfinance.

Luhut menjelaskan bahwa penolakan terhadap rencana kenaikan PPN ini terjadi karena masyarakat belum mengetahui adanya persiapan pemerintah terkait stimulus bagi mereka yang terdampak.

Stimulus tersebut, menurutnya, masih perlu dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan.

“Karena orang belum tahu kalau ada struktur stimulus ini. Nanti dirapatkan dulu, setelah itu presiden yang akan memutuskan. Perkembangannya mungkin seperti itu,” jelas Luhut.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak akan berbentuk subsidi listrik, bukan bantuan tunai langsung (BLT).

Subsidi ini ditujukan untuk masyarakat golongan menengah dan bawah.

“Listrik itu datanya lengkap, jadi kita sedang menghitungnya, mungkin yang dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, atau mereka yang sudah tertunggak 2-3 bulan,” katanya.

Luhut juga menegaskan bahwa anggaran negara cukup untuk membiayai bantuan sosial tersebut jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Di APBN cukup banyak, penerimaan pajak juga bagus, saya kira masih ada beberapa ratus triliun yang bisa digunakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin membebani rakyat lebih berat, dan dana tersebut akan diprioritaskan untuk mendukung pergerakan ekonomi di tingkat bawah.

Baca Juga :  Gelar D.K I Johor, Simbol Kedekatan Prabowo dengan Malaysia dan Kesultanan Johor