Pintasan.co, Yogyakarta – Wacana meliburkan siswa selama bulan Ramadan menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Suhirman, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah terkait kebijakan tersebut.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu keputusan final dari pusat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berkunjung ke Jogja. Beliau menyampaikan bahwa daerah diminta menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Suhirman, Jumat (17/1/2025).
Suhirman menjelaskan bahwa, berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan belajar mengajar bagi siswa tetap berlangsung selama bulan Ramadan.
Namun, waktu pelajaran biasanya dipersingkat untuk menyesuaikan dengan kondisi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Jika biasanya satu jam pelajaran berdurasi 45-60 menit, selama bulan puasa durasinya dikurangi menjadi 30-35 menit agar siswa tidak terlalu lelah saat pulang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Disdikpora DIY siap melaksanakan kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Baik siswa diliburkan atau tidak, kami sudah siap. Yang terpenting adalah kebijakan yang diambil memiliki payung hukum yang jelas,” tambah Suhirman.
Rencana meliburkan sekolah selama Ramadan menuai penolakan dari beberapa orang tua murid di Yogyakarta.
Mereka mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat memengaruhi proses pembelajaran dan rutinitas akademik anak-anak.
“Saya merasa libur panjang tidak efektif untuk anak-anak. Mereka justru akan lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan yang kurang produktif,” katanya.
Sejalan dengan pendapat Rudiyanto, Eko Budi, seorang orang tua siswa SMP, juga mengungkapkan keberatannya.
Menurutnya, menjaga rutinitas belajar sangat penting untuk mempertahankan kemampuan akademik siswa.
“Kalau selama Ramadan libur total tanpa ada kegiatan belajar, saya khawatir anak-anak jadi kehilangan kebiasaan belajarnya. Hal ini bisa memengaruhi prestasi mereka di sekolah,” ungkap Eko. Kegiatan belajar bisa tetap dilakukan, mungkin dengan durasi yang lebih singkat atau lebih fleksibel selama Ramadan,” tambah Eko.
Wacana ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Diharapkan keputusan akhir dari pemerintah pusat segera diumumkan agar daerah dapat mempersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mendukung proses pendidikan selama Ramadan.