Pintasan.co, Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan perhatian terhadap rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto.

Presiden sendiri telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait pendirian Kopdes Merah Putih, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025. Endah menyambut baik rencana tersebut dan menilainya secara positif.

Menurutnya, sinergi dalam pengembangan ekonomi desa sangatlah krusial, termasuk di dalamnya rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi fokus perhatian di tingkat nasional.

“Kami mendapat arahan dari Ngarsa Dalem untuk menjadikan Lumbung Mataram sebagai embrio Koperasi Merah Putih. Masyarakat desa menanti kejelasan model bisnis dan tata kelola koperasi ini agar bisa bersinergi dengan BUMDes serta pelaku usaha lokal,” ujarnya dalam keterangannya, pada Selasa (15/4/2025).

Ia berpendapat bahwa pengembangan ekonomi desa bisa dilakukan melalui berbagai upaya, salah satunya dengan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Dana Desa, khususnya dengan menekankan pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selanjutnya, pentingnya memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes yang berkelanjutan dan perluasan akses pasar juga menjadi perhatian. Selain itu, diperlukan kejelasan batas kewenangan antara desa, kapanewon, dan kabupaten guna menghindari tumpang tindih tugas.

Pendekatan afirmatif terhadap desa tertinggal juga perlu dilakukan agar pembangunan berlangsung secara merata dan adil, serta dukungan terhadap implementasi Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan potensi lokal dan BUMDes.

”Kita yakin, kekuatan rakyat yang berdaulat dan mandiri dimulai dari desa, maka tugas kita bersama adalah menghadirkan kebijakan, pendampingan, dan pembangunan yang berpihak kepada desa sebagai pilar utama Indonesia yang kokoh dan berkeadilan” ungkap dia.

Mengenai upaya pengembangan desa, Anggota Komite I DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, turut menyampaikan pandangan sejalan.

Baca Juga :  Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Tetap Stabil, OJK Pastikan Tidak Ada Penurunan Signifikan

Ia menilai bahwa peningkatan mutu pendidikan di desa perlu dibarengi dengan pengelolaan dana desa yang transparan serta penguatan lembaga seperti BUMDes, yang semuanya harus didukung oleh tata kelola yang efektif dan akuntabel.

Termasuk program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, GKR Hemas menyatakan bahwa program tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.

 “Program ini harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjadi pusat kegiatan ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa DPD RI berkomitmen kuat untuk mendorong percepatan penyelesaian berbagai Undang-Undang yang menjadi prioritas.

“Undang undang yang sedang kita perjuangkan adalah Undang-undang tentang lingkungan, kelautan dan Undang undang masyarakat adat serta Undang undang pemerintahan daerah. Empat pokok ini yang harus selesai tahun ini, semoga masukan saya tentang DIY ini bisa mencakup karna hal ini menjadi pokok yang penting di dalam pembahasan kami di DPR RI. ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya masih menantikan arahan lebih lanjut terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Sudah mengetahui hal ini, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah,” urainya.