Pintasan.co, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi (IKA ISMEI) Periode 2025-2030 resmi dilantik pada hari Rabu, (10/9/2025), di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta.
Ketua Umum DPP IKA ISMEI 2025 – 2030 menekankan pentingnya menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan. “IKA ISMEI siap menghadirkan gagasan dan aksi nyata demi kemandirian ekonomi bangsa serta kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Adapun tema yang diangkat yakni ”Indonesia “Indonesianomic: Wujudkan Pasal 33 UUD 1945”, dengan adanya pelantikan ini menekankan komitmen dari IKA ISMEI untuk memperkuat peran alumni dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang adil, inklusif, dan berlandaskan konstitusi.
Tidak hanya itu, acara pun dirangkaikan dengan Talkshow IKA ISMEI yang membahas terkait isu strategis seperti transisi energi dan hilirisasi mineral, swasembada pangan dan stabilitas harga, serta peran UMKM sebagai motor ekonomi inklusif dan berdaya saing global.
Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP IKA ISMEI untuk merumuskan program kerja kepengurusan baru. Forum ini diharapkan menghasilkan roadmap konkret dalam memperkuat kontribusi alumni bagi pembangunan ekonomi Indonesia.