Pintasan.co, Bantul – Bupati Bantul, Abdul Halim memberikan tanggapan terkait insiden perusakan nisan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul.

“Ini kan sesuatu yang agak tidak masuk akal. Makam ini kan tempatnya orang sudah mati. Tempat tinggalnya orang mati kok dirusak, kira-kira dia itu akan dapat apa? gitu lo,” ucap dia saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Senin (19/5/2025).

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai motif maupun siapa yang mungkin menjadi pelaku tindakan tidak terpuji tersebut sebelum hasil penyelidikan resmi dari kepolisian diumumkan.

Menurutnya, aksi perusakan ini merupakan bentuk kejahatan yang sulit dipahami, terlebih karena di area pemakaman tersebut tidak terdapat barang berharga yang bisa menjadi sasaran pencurian.

“Kalau mau curi, apa yang dicuri. Terus tujuannya apa, saya sendiri tidak bisa mencerna kejahatan sejenis ini atau keuntungan yang diambil oleh pelakunya itu apa,” jelas Halim.

“Jadi, ya mungkin hanya orang gila yang melakukan itu,” imbuh orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

Halim menekankan bahwa seluruh makam dengan pemeluk kepercayaan apapun tidak boleh dirusak. Ia menambahkan bahwa tindakan merusak nisan makam merupakan perbuatan yang tidak masuk akal dan diyakini tidak akan dilakukan oleh seseorang yang memiliki pemahaman agama yang baik.

“Saya pastikan yang melakukan pengerusakan ini enggak ngerti ajaran agama. Saya berani memastikan itu. Wong Nasrani, Muslim, atau manusia jenis apapun adalah makhluk Tuhan yang berhak menghuni di bumi ini,” ucap dia.

Begitu pula, semua pemeluk agama apapun kepercayaannya memiliki hak yang sama untuk hidup di atas Bumi ciptaan Tuhan. Selain itu, tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan perusakan makam.

Baca Juga :  Sebanyak 230 Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul Tersengat Ubur-ubur dalam Satu Bulan Terakhir

Kalau misalnya itu dilakukan oleh orang berbeda keyakinan, maka yang bersangkutan tidak memahmi bahwa yang berhak menilai itu hanya Tuhan dan Tuhan memperbolehkan siapapun tinggal di Bumi-Nya. 

“Maka, orang yang beragama sekali pun, kami tidak bisa berandai-andai dan tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya. Itu jelas dia tidak memahami ajaran agamanya,” tandas Halim.