Pintasan.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar lokakarya dan pertemuan teknis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Anti Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Setyo Budiyanto Ketua KPK menjelaskan peran KPK dalam rencana bergabungnya Indonesia ke OECD sebagai penanggung jawab bidang antikorupsi.

Diskusi yang digelar ialah sebagai tindaklanjut rencana bergabungnya Indonesia dengan OECD.

Dia pun mengatakan, bahwa KPK sudah mempersiapkan semaksimal mungkin untuk merespons peranan tersebut.

“Saya membayangkan kalau regulasi tentang ini bisa disahkan, saya berharap bahwa indeks persepsi korupsi itu akan bisa menjadi lebih baik. Karena pengaruhnya ada juga terkait dengan suap di sektor swasta, yang sampai saat ini juga belum ada aturannya,” ujar Setyo Budiyanto Ketua KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Bahkan, kata dia, Indonesia pun sudah memiliki komitmen dan serius menganggapi isu suap asing (foreign bribery) sebagai hal penting.

Setyo mengatakan, pembahasan perihal keterlibatan Indonesia dalam topik suap asing sangat dibutuhkan sehingga Indonesia bisa mendapatkan penghargaan menjadi yang pertama di Asia Tenggara merespon pemberantasan suap asing.

“Nah harapannya tahun ke depan akan menjadi lebih baik lagi, manakala regulasi tentang foreign bribery ini kemudian menjadi sebuah undang-undang atau paling tidak mengubah undang-undang korupsi yang sudah ada,” tuturnya.

“Kemudian kita juga memahami bahwa aturan-aturan ini belum ada, belum secara regulasinya, belum tercantum. Belum ada instrumen hukumnya yang mengatur secara jelas dan tegas. Tapi saya yakin kalau ada permasalahan ini, pasti ditangani dengan baik,” lanjutnya.

Ketua KPK ini pun menegaskan bahwa aturan tersebut sudah tersusun dengan baik, maka tentu ada sanksi yang turut dihadirkan.

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Penggalangan Dana Rp 3,2 T untuk Palestina

Bahkan, dia pun menilai bahwa sanksi ini yang nantinya dapat menjadi langkah pencegahan terhadap potensi suap asing.