Pintasan.co, Makassar – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang membidangi urusan pemerintahan, terus memantau proses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sulsel.
Langkah ini dilakukan menyusul tertundanya pengangkatan sebanyak 6.629 calon ASN, baik CPNS maupun PPPK, yang telah lulus seleksi pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwarmo, dalam rapat evaluasi yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu, 9 Mei 2025.
“SK pengangkatan ASN PPPK akan dikeluarkan pada bulan Oktober 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia menambahkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel akan mengikuti arahan dari BKN dan menyesuaikan data para tenaga PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“BKAD akan mengikuti petunjuk dari BKN, termasuk melakukan pembaruan data PPPK yang sudah ada,” ungkap Anwar usai rapat kerja bersama Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sukarniaty menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Komisi A terkait pengangkatan para tenaga PPPK.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulsel siap menerima seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
“Kami sudah siap mengakomodasi seluruh tenaga PPPK yang lolos seleksi. Sekarang kami juga sedang menunggu hasil seleksi gelombang kedua yang akan digelar bulan Mei ini,” ujarnya.