Pintasan.co, Jakarta – Ribuan karyawan Voice of America (VOA), Radio Free Asia, Radio Free Europe, dan sejumlah media lainnya menerima email pada akhir pekan yang menginformasikan bahwa mereka akan dilarang bekerja di kantor dan diminta untuk menyerahkan kartu pers serta peralatan mereka, menurut laporan media setempat pada Sabtu.

Pemutusan hubungan kerja ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada Jumat, yang menetapkan US Agency for Global Media (USAGM) sebagai bagian dari birokrasi federal yang “tidak wajib”.

USAGM, yang merupakan lembaga induk VOA, mempekerjakan sekitar 3.500 staf dan memiliki anggaran sebesar 886 juta dolar AS pada tahun 2024, berdasarkan laporan terbaru mereka kepada Kongres AS.

Lembaga ini juga telah menghentikan semua kontrak dengan penyiar internasional swasta yang didanainya, termasuk Radio Free Europe dan Radio Free Asia.

Direktur VOA, Michael Abramowitz, menyatakan melalui media sosial bahwa hampir seluruh stafnya, yang terdiri dari 1.300 jurnalis, produser, dan asisten, telah diberi cuti administratif.

Gedung Putih menyatakan bahwa pemangkasan ini bertujuan untuk memastikan “pembayar pajak tidak lagi terlibat dalam propaganda radikal.”

Beberapa laporan mengindikasikan bahwa keputusan ini kemungkinan akan menghadapi tantangan, mengingat Kongres AS, bukan presiden, yang memiliki kekuasaan konstitusional atas keuangan negara.

Baca Juga :  Trump Minta Ukraina Bayar Kompensasi USD500 Miliar atas Dukungan AS dalam Perang Melawan Rusia