Pintasan.co, Jakarta – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), melakukan pengecekan langsung ke kawasan pesisir di Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (16/11/2024).

Meskipun cuaca hujan deras, RK tetap memantau kondisi tanggul laut yang ada di wilayah tersebut, serta melihat langsung genangan air yang melanda jalan pesisir.

Jalanan yang masih berbentuk tanah merah tampak becek, sementara cangkang kerang hijau dan jaring sisa tangkapan ikan tersebar di sekitarnya.

RK menyatakan komitmennya untuk merapikan wilayah kampung tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dirinya untuk membantu membersihkan kawasan kumuh di Jakarta.

“Pak Presiden Prabowo meminta saya untuk turun ke Jakarta salah satunya untuk membereskan kekumuhan-kekumuhan,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga meninjau bangunan tanggul laut yang telah dipasang di kawasan pesisir Cilincing.

Sebagai seorang arsitek, ia berencana memanfaatkan pengetahuannya untuk merapikan kawasan tersebut agar lebih teratur dan layak huni.

“Programnya banyak sekali. Insya Allah, kampung ini akan lebih rapi. Saya punya pengalaman di bidang arsitektur, jadi saya akan coba merapikan agar kawasan ini lebih manusiawi,” tambah RK.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga mengunjungi kawasan pemukiman padat penduduk di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mayoritas dihuni rumah-rumah semipermanen.

Di sana, RK menegaskan pentingnya program renovasi rumah tak layak huni yang telah dianggarkan untuk memperbaiki kondisi rumah warga.

Ia juga mengungkapkan bahwa program renovasi rumah ini pernah dijalankan saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, di mana hampir 200 ribu rumah telah direnovasi.

“Program renovasi rumah tak layak huni sudah kami siapkan. Rumah-rumah yang tidak layak huni akan kami renovasi dengan anggaran yang sudah disiapkan. Ini juga bagian dari program renovasi kampung di Jakarta. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kampung kumuh di Jakarta,” jelas Ridwan Kamil.

Dengan berbagai program tersebut, RK berharap dapat memberikan perubahan signifikan di Jakarta, terutama untuk memperbaiki kondisi permukiman warga yang kurang layak huni dan mengatasi masalah kawasan kumuh.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tegaskan RUU TNI Hanya Membahas 3 Pasal Yaitu Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47