Pintasan.co, Yogyakarta – Pakar forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi Markas Polda DIY untuk melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penyebaran informasi palsu.

Rismon datang ke Mapolda DIY didampingi tim penasihat hukumnya, Selasa (16/7/2025).

“Hari ini kami melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong. Dan lainnya, hal itu terkait dengan video tahun 2017 di mana di saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Pak Kasmudjo dengan Pak Jokowi,” katanya.

Menurut dia, Kasmudjo yang merupakan dosen di UGM saat itu diundang Jokowi ke podium pada suatu acara dan terjadi diaolog.

Pada momen tersebut Jokowi mengklaim bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbingnya semasa dia menempuh studi di UGM.

“Maka saat itu 2017, delapan tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi. Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik beliau,” ungkapnya.

Rismon mengaku telah mendatangi rumah Prof Kasmudjo untuk mengonfirmasi kebenaran kabar melalui wawancara. Dalam hasil wawancara, Kasmudjo membantah bahwa dirinya merupakan dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi.

“Hasil wawancara ada itu kami share di Youtube,” jelasnya.

Atas dasar itu Rismon mengklaim ada dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi. Oleh karena itu, ia melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi percakapannya dengan Kasmudjo saat itu berlangsung di Yogyakarta.

“Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi. Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo,” terang Rismon.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY, namun menurut Ihsan belum ada surat pelaporan resmi dan masih bersifat aduan.

“Benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY,” tutupnya.

Baca Juga :  Transformasi Pariwisata Kota Bogor Pasca Pindahnya Ibu Kota