Pintasan.co, Jakarta – Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo kembali bergulir setelah pakar telematika Roy Suryo menyampaikan kesediaannya untuk berhenti berbicara soal isu tersebut—namun dengan satu syarat. Roy menegaskan dirinya akan menghentikan pembahasan ijazah Jokowi hanya jika perintah itu datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Soal ijazahnya Jokowi mungkin saja (tidak saya bahas lagi), tapi ijazahnya anaknya belum tentu,” kata Roy di program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (25/11/2025).
Meski membuka peluang untuk mengakhiri kontroversi seputar ijazah Jokowi, Roy tetap menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam terkait ijazah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Ia menyatakan bahwa dirinya melihat kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran dan bahkan menyebut bahwa Gibran sebenarnya tidak memiliki ijazah SMA sederajat.
Dalam program yang sama, eks Hakim Agung Gayus Lumbuun turut menanggapi kemungkinan penyelesaian isu ini. Menurutnya, polemik ijazah Jokowi belum tentu berakhir sepenuhnya meski Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Roy Suryo dan para tersangka lain.
“Belum tentu selesai (isu ijazah Jokowi), tapi reda,” ujar Gayus.
Ia menambahkan bahwa melalui abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Roy Suryo dan pihak lain yang terlibat harus tunduk dan menghentikan pembahasan mengenai ijazah Jokowi.
“Presiden dengan keputusannya. Hentikan kasus ini, kita punya pengalaman belum lama ini,” ujar dia.
Hingga kini, pernyataan Roy Suryo dan tanggapan Gayus Lumbuun kembali memperpanas perbincangan publik mengenai polemik ijazah Jokowi dan Gibran. Perkembangan selanjutnya ditunggu, termasuk apakah Presiden Prabowo akan mengambil langkah abolisi seperti yang disinggung.
