Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menyampaikan tanggapan resmi atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis, 10 Juli 2025.
Sebagaimana dilaporkan oleh warta.luwutimurkab.go.id, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat struktural, staf ahli, kepala OPD, dan perwakilan Forkopimda.
Dalam pidato pembukaannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa dirinya bersama unsur pimpinan DPRD telah menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029.
Ia menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai acuan pembangunan daerah demi mewujudkan visi besar “Luwu Timur Maju dan Sejahtera” melalui slogan “Luwu Timur Juara”.
“RPJMD ini akan menjadi panduan utama dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah pada periode 2025 hingga 2029,” ujar Bupati Irwan, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (10/7/2025).
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus RPJMD serta seluruh anggota legislatif atas kerja keras dan sinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan ranperda tersebut.
“Semoga segala ikhtiar ini menjadi ladang amal bagi kita semua dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Luwu Timur,” tuturnya penuh harap, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (10/7/2025).
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan payung hukum yang mengikat arah kebijakan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, desa, hingga masyarakat luas.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan rencana ini, agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal dan berkeadilan.
Dalam pidatonya, Bupati Irwan juga memaparkan lima arah kebijakan strategis yang menjadi fokus utama RPJMD 2025–2029, yakni:
- Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia;
- Memperkuat daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang inklusif;
- Mendorong pengembangan wilayah yang merata dan adil;
- Mengelola sumber daya alam serta lingkungan hidup secara terpadu;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui transformasi digital.
Menutup sambutannya, Bupati Irwan meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dengan rencana strategis masing-masing.
“RPJMD dan Renstra harus menjadi sarana menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkasnya, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (10/7/2025).
Ia pun berharap dukungan penuh dari masyarakat Luwu Timur agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan diridhai Allah SWT.