Pintasan.co, Malang – Sebuah rumah warga bernama Mucholis di Jalan Muharto Gang 7, Kota Malang, terbakar. Belum diketahui pasti penyebab dari kebakaran tersebut.


Api terlihat membumbung tinggi dari atap rumah korban. Warga sekitar berhamburan keluar untuk melihat adanya kebakaran tersebut.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan, laporan awal adanya kebakaran diterima pada Jumat (21/3/2025) pukul 19.33 WIB.

Untuk memadamkan api di rumah milik Mucholis tersebut, dibutuhkan 5 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi, Agoes juga menyebutkan, ada 25 personel dengan 5 unit mobil PMK dikerahkan ke lokasi kebakaran.

“Setelah tim mendapat laporan bahwa terjadi kebakaran rumah tinggal, menanggapi informasi tersebut, pemadam kebakaran meresponsnya dengan mengirim tim pemadam kebakaran ke lokasi,” ujar Agoes saat dikonfirmasi, pada Jumat malam.

Kurang lebih 50 menit api berhasil dipadamkan. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak adanya titik api.

Agoes mengungkapkan, area yang terbakar mencapai 25 meter persegi dan untungnya tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tegasnya.

Akibat kebakaran ini, korban atau pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hampir Rp 65 juta.

Baca Juga :  Pertamina Resmikan 31 Titik Baru BBM Satu Harga untuk Pemerataan Energi