Pintasan.co, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menekankan bahwa Hari Buruh Internasional atau May Day bukanlah sekadar hari libur, melainkan ajang perjuangan untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi kaum pekerja, khususnya di Indonesia.

“May Day bukan hari libur, tapi hari untuk memperjuangkan isu-isu buruh. Ini adalah momentum untuk mengenang kembali penderitaan buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Said dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa semangat May Day berakar dari tragedi berdarah di Chicago, yang dikenal sebagai Insiden Haymarket.

Pada masa itu, ribuan buruh di Amerika Serikat mengalami kekerasan brutal karena menuntut hak dasar yang dikenal sebagai tuntutan “tiga delapan”: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan sosial.

“Sebanyak 100 ribu buruh dibantai demi memperjuangkan tuntutan sederhana tersebut. Jalan-jalan dan selokan saat itu dipenuhi darah,” kenangnya.

Meskipun demikian, Said menyampaikan rasa syukurnya karena peringatan May Day tahun ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Kehadiran Presiden dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kaum buruh dan masyarakat kecil.

Di hadapan Presiden, Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi harapan besar buruh terhadap pemerintah.

Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas PHK), serta penetapan upah yang layak.

Selain itu, ia juga menyerukan penyusunan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), serta penguatan pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo dalam pidatonya menjanjikan bahwa pemerintah dan DPR akan segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan RUU PPRT dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan.

Baca Juga :  Ratusan Ojol Terlibat Sweeping Opang di Bandung, Nyaris Baku Hantam: Apa Penyebabnya?

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sambil menyatakan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap koruptor yang menolak mengembalikan harta hasil kejahatan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan buruh, Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Dewan ini akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia, dan diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara lebih sistematis.