Pintasan.co, Makassar – Seorang santri berinisial RA (15) di Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami nasib tragis setelah dianiaya oleh tiga remaja pada malam Senin, 30 September 2024.

Kejadian ini berlangsung di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir. Sutami saat korban bersama dua rekannya meminta izin untuk keluar dari pondok pesantren guna membeli makanan.

Asyraf, Pembina Pondok Pesantren Ahlul Qur’an, menjelaskan bahwa mereka nongkrong di jembatan tersebut setelah mendapatkan izin.

Awalnya, ketiga pelaku yang berinisial AR (15), HA (14), dan RF (14) menyerang salah satu teman RA. Ketika RA berusaha melerai, ia malah menjadi sasaran amukan para pelaku.

“Karena melerai itu, korban jadi sasaran oleh tiga orang tersebut,” ungkap Kompol Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Akibat penganiayaan tersebut, RA mengalami luka parah dan tak sadarkan diri saat dibawa kembali ke pondok pesantren.

Setibanya di pondok, kondisi RA semakin memburuk. “Waktu saya periksa sudah tidak ada,” kata Asyraf. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa para pelaku tidak mengenal RA secara pribadi dan mengaku memiliki dendam terhadap santri lain di pondok pesantren yang sama.

RA ditemukan dengan luka lebam di bagian kepala, kemungkinan akibat jatuh saat penganiayaan.

Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan ketiga pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, meski mereka masih di bawah umur.

Polisi sedang menyelidiki motif tindakan kekerasan ini dan memastikan langkah hukum akan diambil.

Masyarakat setempat merasa prihatin dan berharap agar tindakan tegas dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga :  Kakek Sebatang Kara yang Tinggal di Gubuk Derita Merak Mendapatkan Uluran Tangan Dinsos Cilegon