Pintasan.co, Kendal – Polisi mengungkapkan fakta baru terkait pembunuhan santriwati di Darupono, Kendal.
Korban sempat melawan saat pelaku, yang merupakan kenalannya melalui aplikasi pertemanan dan kencan Omi, berusaha untuk memperkosanya.
Pelaku diketahui bernama Naufal Dzul Faqar, warga Mungkid, Kabupaten Magelang.
Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Semarang menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda pemerkosaan pada korban.
Namun, pelaku sudah memiliki niatan untuk memperkosa korban setelah mereka seharian berkeliling Kendal.
Niat tersebut muncul ketika pelaku dan korban, yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Byson, hendak pulang setelah berkeliling ke Boja melalui jalur Kaliwungu.
Ketika korban menolak permintaan tersebut, ia melawan dengan mencakar pipi pelaku sebanyak dua kali.
“Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, kemudian dalam perjalanan terjadi cekcok antara tersangka dan korban sehingga berhenti di area kebun ikutnya Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra
Wakapolres menjelaskan bahwa pelaku kemudian terbakar emosi dan memiting leher korban dengan tangan kanannya.
Korban pun langsung tidak sadarkan diri. Dalam keadaan masih marah, pelaku kemudian mencekik leher korban.
“Tersangka lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya,” paparnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa santriwati di Kendal ditemukan meninggal dalam keadaan setengah telanjang di kebun desa Darupono pada Kamis (17/10/2024).
Setelah sekitar seminggu melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku di indekosnya di Kaliwungu, Kendal.