Pintasan.co, Bantul – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul berupaya memperkenalkan eksistensinya yang telah memiliki payung hukum melalui SK Bupati Nomor 173 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendorong keterlibatan aktif anggota DPRD Bantul dalam upaya pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak.

Ketua Satgas PPA Bantul, M Zainul Zain, menyampaikan hal tersebut saat audiensi bersama DPRD Kabupaten Bantul pada Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, pihaknya belum mendapatkan dukungan optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Pihaknya juga mengajak DPRD Kabupaten Bantul untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sebagaimana yang menjadi bagian dari program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Sebab, KLA bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan wujud nyata komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta bebas dari tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

“Jadi nanti kami harap anggota dewan itu bisa memahami tugas pokok dan fungsi Satgas PPA Bantul. Dan kegiatan-kegiatan itu wajar apabila diberikan alokasi anggaran. Ya minimal ada anggaran untuk mendukung peningkatan kapastitas Satgas PPA Bantul,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil III DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, mengaku mendukung keberadaan dan peran Satgas PPA Kabupaten Bantul.

Untuk itu, kini pihaknya tengah berupaya membahas fungsi anggaran untuk memaksimalkan peran berbagai pihak atau instansi terkait, termasuk anggaran untuk mendukung kegiatan Satgas PPA Bantul.

“Kita paling tidak sudah mendapatkan peran Satgas PPA Bantul yang ternyata itu memiliki peran penting dan sejalan dengan visi dan misi dari Pemkab Bantul yakni meningkatkan kualitas SDM. Jadi, akan ada langkah lebih lanjut juga untuk mendukung Satgas PPA Bantul itu dan itu masih dibahas,” tutupnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Bupati Jepara Witiarso Utomo Ingatkan ASN Mutasi Merupakan Hal Lumrah