Pintasan.co, Bantul – Satpol PP Kabupaten Bantul mengungkapkan bahwa jumlah pelaku pembuangan sampah sembarangan menurun setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) serta pemberian sanksi sidang yustisi dengan denda jutaan rupiah.

“Jadi gini, sejak beberapa waktu lalu, kami kan sudah pernah OTT dan dilakukan sidang yustisi. Kebetulan kan dendanya lumayan. Nah ternyata itu membawa pengaruh untuk para pelaku tidak membuang sampah sembarangan lagi,” kata Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati.

Jumlah pembuang sampah liar turun hingga 70 persen. Kondisi ini membuat tumpukan sampah di pinggir jalan jauh berkurang dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Bahkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (19/8/2025) malam, petugas tidak mendapati adanya pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

“Semalam itu kami lakukan OTT pembuang sampah sembarangan. OTT ada di Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Kasihan. Hasilnya tidak ditemukan pelaku pembuang sampah liar itu,” papar Hartati.

Akan tetapi, untuk di Banguntapan, kata Hartati, sempat masih ditemukan sampah liar berserakan akibat minimnya penerangan jalan. Kemudian untuk keadaan di Kapanewon Kasihan cenderung bersih tanpa tumpukan sampah.

Ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada yakni tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Sebisa mungkin, masyarakat diharapkan dapat mengolah sampah mandiri agar bisa mewujudkan Bantul bersih sampah pada tahun 2025.

“Tentu kami juga masih akan rutin melakukan OTT pembuang sampah sembarangan. Dan siapapun yang ditangkap dalam OTT itu, kami tidak akan lagi melakukan pembinaan, tetapi langsung dilakukan sidang yustisi sebagai efek jera. Karena kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengolah sampah dengan bijak,” urainya.

Setidaknya, masyakat bisa nenuntaskan masalah sampah dengan menggunakan metode pembuatan jugangan atau mengolah sampah lewat media lubang sisa dapur (Losida) atau dengan penggunaan biopori. Sebab, tindakan-tindakan tersebut bisa membantu penyelesaian secara signifikan 50 persen sampah di Bumi Projotamansari.

“Artinya, hal-hal itu sangat mendukung keberhasilan terwujudnya program Bantul bersih sampah 2025,” tutup Bambang.

Baca Juga :  Anak Buah Prabowo Bantu Lunasi SPP Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai