Pintasan.co, Surabaya – Satpol PP bersama petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap pengunjung rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya.
Tujuannya untuk mencegah kecelakaan akibat pengemudi mabuk.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengungkapkan, pengecekan itu selain dilakukan untuk mencegah pengemudi mabuk, juga turut menyasar perizinan berusaha serta pengecekan pengunjung anak-anak di bawah umur.
Ada 3 RHU yang dicek oleh petugas dalam hal ini dengan total 87 pengunjung diperiksa lewat tes urine.
“Dari ketiga lokasi itu belum ditemukan anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1/2025).
Hasil pemeriksaan tes urine pada lokasi pertama 19 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan seluruhnya negatif narkoba.
Selanjutnya di lokasi kedua ada 26 orang yang diperiksa yakni 9 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. Ternyata hasilnya ada 2 orang terindikasi positif narkoba.
Pada lokasi ketiga ada 42 orang yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” ungkap Yudhis.
Yudhis mengimbau agar masyarakat tidak berkendara dalam keadaan mabuk karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami dalam mengimbau kepada para pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol untuk beristirahat sebelum kembali ke rumah,” imbaunya.
Dalam pengawasan ini, Satpol PP Kota Surabaya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Gartap III, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar), serta beberapa dinas provinsi terkait.