Pintasan.co, Bekasi – Satu keluarga asal Kabupaten Bekasi menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang dukun di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Pelaku berinisial N, yang dikenal sebagai dukun, diduga melakukan aksi bejatnya terhadap tiga orang dalam satu keluarga.
Ketiga korban tersebut adalah R (45), M (20) yang merupakan anak dari R, serta S (18) yang merupakan keponakan R.
Peristiwa itu terjadi pada Juni 2025, namun baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkannya dan kasus tersebut diteruskan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Kabupaten Bekasi ke Polres Karawang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan laporan dari PTP2A Kabupaten Bekasi pada Senin (13/10/2025).
“Surat laporan dari PTP2A Bekasi kami terima hari Senin, dan hari ini kami teruskan ke Polres Karawang untuk diproses lebih lanjut, karena pelaku dan lokasi kejadian berada di Karawang,” ujar Wiwiek saat ditemui di Kantor DP3A Kabupaten Karawang, Kamis (16/10/2025).