Pintasan.co, Yogyakarta – Sebanyak 500 marbot masjid di Kota Yogyakarta resmi memperoleh jaminan keselamatan kerja pada Rabu (13/8/2025).
Program ini terwujud berkat kerja sama antara Pemkot Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta, dan Bank BPD DIY melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa pemberian jaminan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para marbot.
“Jadi, kami bersama BPD DIY akan membayarkan iuran bulanannya. Sehingga, dalam bekerja, mereka akan lebih optimal,” tandasnya.
Wawan mengungkapkan, meski tergolong dalam pekerja informal, keselamatan kerja para mabot masjid tetap harus mendapat perhatian penuh.
Wawan mengungkapkan, meski tergolong dalam pekerja informal, keselamatan kerja para mabot masjid tetap harus mendapat perhatian penuh.
Bahkan, ia menyebut fasilitasi tidak berhenti sampai di sini, di mana ke depan deretan pekerja informal lain bakal mendapat ganjaran serupa.
“Harapan kami tidak berhenti sampai di sini, seperti guru ngaji dan lain-lain, bisa juga kita berikan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Salah satu marbot masjid yang turut difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Suranto (50), mengaku sangat bersyukur.
Bukan tanpa alasan, selama enam tahun bertugas di Masjid Al-Iksan RSUD Kota Yogyakarta, ia belum pernah mendapat akses semacam itu.
“Selama ini kan marbot jauh dari jangkauan jaminan ketenagakerjaan seperti ini. Smeoga bisa bermanfaat bagi para marbot ya,” tandasnya.
“Marbot itu kan garda terdepan dalam mengurusi tempat-tempat ibadah, khususnya umat muslim. Jadi, sangat perlu, meski kami tidak ingin ada kecelakaan kerja atau sakit,” urai Suranto.