Pintasan.co, Sleman – Pasar Godean, yang diresmikan Presiden setahun lalu, akan segera dibuka.
Fasilitas ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian warga Sleman bagian barat dan rencananya akan dilengkapi dengan food court yang menghadap ke arah barat.
Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih, menjelaskan bahwa pembangunan food court akan dilakukan di lantai 3 setelah seluruh pedagang menempati lapak mereka.
Ia menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan semua pedagang mendapatkan lapak terlebih dahulu.
Mae mengatakan, untuk menghidupkan pasar, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman agar menggelar even di pasar Godean.
“Kami juga menyiapkan anggaran untuk publikasi dan promosi agar pasar Godean nanti ramai,” katanya.
Terkait pemindahan pedagang, pemerintah merencanakan akan dilakukan di pertengahan Oktober mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman saat ini mulai berembug dengan perwakilan pedagang untuk penempatan zonasi sesuai komoditas yang dijual.
Setelah penempatan zonasi disepakati, tahap berikutnya adalah pengundian lapak. Para pedagang, yang jumlahnya 1.837 pedagang, akan diundi untuk menempati lapaknya. Setelah masing-masing pedagang mendapatkan lokasi lapak, kemudian akan dibangun gledek atau tempat buat berjualan. Antar pedagang kini sudah saling berkomunikasi untuk proses pembuatan gledek.
“Kami hanya mengawal dan mengawasi saja, karena itu (pembuatan gledek) adalah urusan pedagang dengan pemborong,” katanya.
Terkait rencana pengundian lapak, Mae mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk proses penempatan sekaligus pemindahan pedagang. Setelah tahapan tersebut dilalui, baru dilakukan pengundian.
Penempatan pedagang rencananya akan dikelompokkan sesuai komoditas yang dijual. Misalnya di lantai 1, mayoritas akan digunakan untuk pedagang pakaian. Pedagang klethikan atau makanan ringan ditempatkan di lantai 2. Sedangkan bagi pedagang yang kurang begitu aktif, yang hanya menggunakan lapak sebagai gudang atau menaruh barang dagangan bakal ditempatkan di lantai 3.
“Kalau untuk memastikan pedagang tidak ada yang berjualan di luar kami sudah berkoordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengatur lalulintas dan parkir. Satpol PP dan paguyuban pedagang juga akan bersama sama menertibkan pedagang yang berjualan di luar,” kata dia.