Pintasan.co, Luwu Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang juga menjabat Ketua Korpri, menegaskan komitmennya untuk memperluas kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyesuaian Kepesertaan Korpri Kabupaten Luwu Timur dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025, yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (11/08/2025).

Bahri Suli mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitasi pertemuan ini, yang dinilainya sebagai langkah nyata perlindungan sosial bagi ASN dan pekerja di daerah.

Menurutnya, risiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada semua lini pekerjaan, termasuk pegawai administrasi, bukan hanya petugas lapangan seperti pemadam kebakaran atau petugas kebersihan.

Ia menekankan agar seluruh ASN memahami manfaat besar program ini bagi keluarga, dan mendorong penyebarluasan informasi agar lebih banyak yang bergabung.

“Ini adalah program resmi pemerintah pusat, bukan inisiatif sementara,” tegasnya, seperti dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id (11/8/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan manfaat program ini, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.

Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, anggota Korpri berhak atas perlindungan menyeluruh, termasuk santunan kematian Rp 42 juta bagi ahli waris.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta Korpri Kabupaten Luwu Timur senilai total Rp 798 juta.

Bahri Suli berharap seluruh ASN di Luwu Timur dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif demi pelayanan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mobil Masuk Jalur Lawan dan Tabrak Pemotor di Simpang YIA Kulon Progo, 1 Korban Meninggal Dunia