Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel agar semakin aktif memperkuat kemampuan lobi dan negosiasi strategis dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor energi dan sumber daya alam.

Upaya ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Jufri saat membuka Diskusi Pemeriksaan Kinerja atas Ketahanan Energi Sektor Minyak dan Gas Bumi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (22/10/2025).

Sebagai contoh, Jufri menyoroti potensi besar gas alam di Kabupaten Wajo yang hingga kini belum memberikan porsi maksimal bagi daerah.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah hanya menerima sekitar 2,5 persen dari hasil pengelolaan gas, padahal seharusnya bisa mencapai 10 persen sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Sulawesi Selatan memiliki potensi gas yang besar di Wajo. Ini harus diperjuangkan agar hak daerah bisa maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan strategi diplomasi ekonomi yang efektif dan teknik lobi yang terarah agar hak bagi daerah dapat ditingkatkan sesuai regulasi.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar soal angka, tetapi bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi bagi daerah.

“Ketahanan fiskal kita memerlukan tambahan dari sektor strategis seperti energi. Permintaan energi di bidang pertanian dan industri terus meningkat. Kita berkompetisi dalam tiga sektor global utama: energi, pangan, dan pertanian,” jelas mantan Staf Ahli Menpan RB itu.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 Pasal 2, setiap kontraktor wajib menawarkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada BUMD ketika pengembangan lapangan pertama disetujui untuk produksi, baik di wilayah darat maupun laut hingga 12 mil.

Baca Juga :  Istana, Ungkap Target IKN Jadi Ibu Kota pada 2029

Namun, hingga kini realisasi PI di Kabupaten Wajo masih berada di bawah ketentuan tersebut, yakni hanya sekitar 2,5 persen.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan bagi hasil tersebut demi kesejahteraan masyarakat daerah.

Acara diskusi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si, Sekda Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si, serta tim pemeriksa dari BPK RI yang dipimpin oleh Deden Masruri bersama sejumlah anggota tim lainnya.