Pintasan.co, Pekanbaru – Selebgram Salsabila Alwani alias Cut Salsa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada Rabu (13/12) di Mal SKA Pekanbaru, saat korban, AHM (17), berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dimulai ketika Cut Salsa menumpahkan air ke badan korban, yang memicu pertengkaran mulut antara keduanya.
Dalam cekcok tersebut, Cut Salsa diduga menarik rambut korban dan mencakar wajah serta lengan korban yang berakibat luka lecet pada kelopak mata kiri, pipi kanan, dan lengan kanan atas.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.
Berdasarkan temuan ini, pihak kepolisian menetapkan Cut Salsa sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Motif penganiayaan ini dikaitkan dengan adanya selisih paham antara keduanya yang telah terjadi sebelumnya.
Selain itu, Cut Salsa juga melaporkan balik AHM terkait dugaan penganiayaan ringan. Laporan tersebut kini sedang menunggu petunjuk dari kejaksaan.
Berry menambahkan, Cut Salsa dan AHM masih memiliki hubungan keluarga, yang menjadi latar belakang terjadinya cekcok di mal tersebut.