Pintasan.co, Sleman – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) yang didukung oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum UAJY mengadakan seminar nasional di Auditorium Thomas Aquinas kampus tersebut pada Sabtu (15/3/2025).
Seminar yang diikuti oleh ratusan peserta ini menghadirkan tiga narasumber, salah satunya adalah mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo.
Dalam seminar bertema Perspektif Politik Indonesia terhadap Optimalisasi Gerakan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai Wujud Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, Ganjar membahas upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi cita-cita reformasi 98.
Menurutnya, agenda reformasi tersebut telah diupayakan melalui penguatan kelembagaan.
Namun dalam evaluasi perjalanannya, ia menilai cita-cita pemberantasan korupsi di Indonesia hingga saat ini belum tercapai.
“Artinya effort kita sebagai bangsa dan negara rasanya mesti konsentrasi betul pada pemberantasan korupsi itu, termasuk pencegahannya, termasuk kolusi dan nepotismenya. Itu dalam satu tarikan nafas. Sehingga kalau lembaganya dibenahi, aktornya dibenahi, sistemnya dibenahi rasanya itu akan jauh lebih baik,” kata Ganjar.
Ia mengaku mendukung gagasan pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto secara gegap gempita di dalam forum resmi parleman.
Gagasan itu, menurut Ganjar mesti didukung untuk segera direalisasikan.
“Kita dukung untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebenarnya-benarnya dengan mereformasi lembaga yang macet, untuk melaksanakan antikorupsi, anti KKN,” ujar Ganjar.
Mantan Calon Presiden dengan nomor urut 3 itu mengajak para peserta untuk terus mengawasi arah tujuan Indonesia ke depan dengan menggunakan pemikiran yang kritis.
Kritik boleh disampaikan sebagai bentuk pengingat terhadap kebijakan pemerintah, tetapi sebaiknya tidak didasari oleh kebencian.
Kritik harus disampaikan dengan bahasa yang baik, bukan dengan penghinaan atau makian, dan sebaiknya disertai dengan data yang akurat agar dapat menghasilkan solusi yang konstruktif.
“Kalian (mahasiswa) sebagai kelompok kritis masih dibutuhkan, atau kita tidak akan pernah sampai pada tujuan Indonesia,” ujarnya.
Ganjar menilai seminar nasional ini sangat bagus sebagai sarana diskusi dan mengembangkan pengetahuan mahasiswa.
Karena itu, generasi penerus bangsa perlu belajar dan mengikuti dinamika perkembangan agar proses pembelajaran dapat tercapai.
Diharapkan, ketika para mahasiswa ini menyelesaikan pendidikan dan mulai mengisi posisi sebagai aparat penegak hukum, mereka tidak akan terjebak dalam cara yang salah.
“Tetapi menjadi orang yang bijaksana dan berintegritas,” harap dia.
Seminar nasional ini juga menghadirkan Finsensius Mendrofa sebagai pembicara. Sebagai seorang pengacara sekaligus pendiri FMP Law Firm, ia menyampaikan bahwa pencegahan praktik korupsi dapat dimulai dari diri sendiri dengan membangun integritas pribadi.
Akan tetapi, untuk menghapus budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme, hal itu menjadi tanggung jawab moral bagi para pejabat yang memiliki wewenang.
Dalam forum ini, ia juga mengkritik penegakan hukum di Indonesia yang masih menimbulkan rasa pesimisme di kalangan banyak orang, karena prosesnya tidak berjalan sesuai dengan harapan.
“Saya banyak berbicara dengan investor asing. Persoalan utama mengapa investasi asing sangat stagnan, ya karena di Indonesia persoalan hukum tidak ada kepastian,” ungkap dia.
Di akhir diskusi, Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum UAJY, Bibianus Hengky Widhi Antoro, yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut, mengingatkan agar mahasiswa terus berpikir, berkarya, dan berinovasi agar tetap dianggap eksis.
Namun, jika segala upaya telah dilakukan namun tidak ada kesepakatan atau kabar yang menggembirakan, maka mereka harus berani melawan.
“Artinya lawan ini lebih baik kita menyuarakan keadilan meskipun pahit, daripada diam,” kata dia.