Pintasan.co, Bone – Bawaslu Kabupaten Bone menjadi pusat perhatian dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) calon gubernur dan wakil gubernur yang diajukan oleh Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.
Untuk menindaklanjuti permohonan tersebut, Bawaslu Bone bergerak cepat dengan mempersiapkan keterangan tertulis yang dibutuhkan.
Langkah ini diawali dengan rapat internal serta instruksi kepada seluruh jajaran untuk mengumpulkan data pengawasan yang relevan.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk menyiapkan data hasil pengawasan terkait daftar pemilih, kegiatan kampanye, dan proses pemungutan serta penghitungan suara.
“Semua jajaran wajib mendukung penyusunan keterangan tertulis ini,” ujar Alwi.
Hal serupa disampaikan oleh Penanggungjawab Tim Penyusun Keterangan Tertulis, Rohzali, atau yang akrab disapa Ijal.
Ia menjelaskan bahwa timnya telah mempersiapkan kebutuhan teknis dan administrasi sesuai dengan permohonan PHP.
“Jajaran pengawas, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, telah membuat ringkasan hasil analisis berdasarkan poin-poin yang didalilkan oleh pemohon,” ungkapnya.
Selain itu, Ijal juga menginstruksikan agar dokumen pendukung, seperti data pemilih, daftar hadir di TPS, hasil rekapitulasi, serta dokumen yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran selama masa kampanye, turut disiapkan secara lengkap.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keterangan tertulis yang diajukan komprehensif dan sesuai kebutuhan perselisihan pemilu.