Pintasan.co, Sleman – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa seorang anak berusia 4 tahun di Purwomartani, Kalasan, Sleman, yang mengalami kekerasan dari ibu tirinya hingga menyebabkan infeksi parah di bagian perut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi sorotan penting, dan pemerintah akan mengambil langkah untuk memulihkan kondisi psikologis anak serta mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Tentu kami amat sangat prihatin, jika benar-benar terjadi seperti itu. Tentu kami akan tingkatan sosialisasinya dengan OPD yang membidangi. Akan saya tekankan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Harda, Jumat (18/4/2025). 

Menurut dia, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan akan ditingkatkan.

Harda menegaskan bahwa upaya sosialisasi tidak akan dilakukan secara sporadis, melainkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia juga menyebutkan bahwa media sosialisasi akan dilengkapi dengan alat peraga sebagai pengingat bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Meskipun dirinya belum menerima laporan resmi terkait kasus di Purwomartani, Harda menekankan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pemerintah akan melakukan penelusuran melalui pihak Kalurahan serta instansi terkait. Selain itu, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari psikolog sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi mental anak yang terdampak.

Sebagai informasi, sepanjang triwulan pertama tahun 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sleman masih tergolong cukup tinggi.

Namun demikian, jumlah kasus yang tercatat menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari UPTD PPA Kabupaten Sleman, tercatat sebanyak 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama triwulan pertama tahun 2025.

Rinciannya, 34 kasus menyasar perempuan dan 26 kasus menimpa anak-anak. Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 84 kasus, terdiri dari 46 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus terhadap anak.

Baca Juga :  13 Orang Meninggal Akibat Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin, menyampaikan bahwa berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Salah satunya adalah memperkuat kelembagaan, baik melalui kader Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maupun melalui Satuan Tugas PPA di tingkat Kalurahan.

Satgas ini bertugas untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Mereka juga melindungi perempuan dan anak yang mengalami bahaya, termasuk mengungsikan mereka ke tempat aman jika diperlukan. Kemudian memberikan rekomendasi penanganan lebih lanjut. Satgas PPA yang ada di setiap Kalurahan terus kami tingkatkan kapasitasnya,” kata dia.