Pintasan.co, Sleman – Warga sekitar Sungai Gajahwong, Singosaren 3, Banguntapan, Bantul, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 07:30 WIB.

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang pemancing, Faeyza (14), yang awalnya mengira benda yang tampak hanyut di sungai itu adalah boneka.

Namun, setelah melihat lebih dekat, Faeyza menyadari bahwa itu adalah mayat bayi yang terperangkap di ranting akar pohon.

Faeyza segera menghubungi dua saksi lainnya, Samsuarno (70) dan Yunianto (52), yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan untuk ditindaklanjuti.

“Berdasarkan hasil identifikasi sementara, mayat bayi tersebut diperkirakan berusia 0-7 hari. Kondisi bayi saat ditemukan sudah membusuk, dengan tanda-tanda penguraian tubuh yang jelas akibat sudah terendam air selama lebih dari 24 jam. Identitas korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib,” terang Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Penanganan penemuan mayat bayi ini melibatkan berbagai pihak. Piket fungsi Polsek Banguntapan yang dipimpin Aiptu Emen Suroso Hadi, bersama tim medis dari Puskesmas Banguntapan 2 yang dipimpin dr. Ratih, serta tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aiptu Wijanarko, melakukan evakuasi mayat bayi tersebut.

Selain itu, anggota Brimob Batalyon Gondowulung Polda DIY dan PMI Bantul juga turut berpartisipasi dalam proses tersebut.

Evakuasi dilakukan melibatkan sekitar 35 orang dan berhasil diselesaikan pada pukul 09:00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.

Hasil Pemeriksaan Mayat Bayi

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim identifikasi Polres Bantul, ditemukan beberapa hal mencolok, di antaranya mayat bayi yang sudah mulai membusuk dan tubuhnya dihinggapi lalat.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh bayi.

Baca Juga :  Pakuwon Mall Jogja, Pusat Perbelanjaan Populer di Yogyakarta

Mayat bayi tersebut diperkirakan sudah terendam air selama sekitar 24 jam. Dahi bayi terlihat memar kemungkinan akibat benturan dengan batu di sungai.

Hasil pemeriksaan medis dari tim Puskesmas Banguntapan 1 menyebutkan bayi tersebut diperkirakan berusia 0-7 hari, dengan tali pusar yang sudah terputus, dan tubuh bayi sudah terendam air lebih dari 24 jam.

Panjang bayi sekitar 48 cm, serta mata, testis, dan jaringan tubuh bayi terisi air, yang menunjukkan bayi sudah cukup lama berada dalam air.

Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi berlangsung dengan lancar, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian bayi tersebut.

Saat ini, kepolisian belum dapat memastikan apakah bayi tersebut dibuang dengan sengaja atau ada faktor lain yang menyebabkan penemuan mayat tersebut.

Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.