Pintasan.co – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat sebanyak 1.291 laporan pengaduan dari masyarakat terkait kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar aduan menyoroti kinerja satuan reserse yang menangani perkara pidana.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, mengungkapkan bahwa hampir seluruh laporan yang masuk berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurutnya, sekitar 90 persen pengaduan masyarakat masih didominasi oleh keluhan terhadap kinerja Satuan Reserse.

“Dari total 1.291 aduan yang diterima, mayoritas berkaitan dengan pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan. Ini menunjukkan bahwa sektor tersebut masih menjadi perhatian utama masyarakat,” kata Yusuf dalam konferensi pers pada Senin (5/1).

Berdasarkan pemetaan unit kerja, Kompolnas menerima 1.196 pengaduan yang ditujukan kepada Satuan Reserse. Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mencatat 81 aduan, Satuan Lalu Lintas sebanyak 12 aduan, serta masing-masing satu aduan yang dialamatkan kepada Biro Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), dan Korps Brimob.

Adapun jika ditinjau dari jenis pengaduan, laporan terbanyak berkaitan dengan dugaan pelayanan yang tidak optimal. Kompolnas mencatat terdapat 953 aduan yang masuk dalam kategori pelayanan buruk. Selain itu, terdapat 302 aduan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, 32 laporan mengenai diskriminasi, serta tiga aduan yang menyangkut penggunaan diskresi yang dinilai tidak tepat.

Yusuf menambahkan, data tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Kompolnas dan Polri untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Keluhan mengenai pelayanan masih menjadi yang paling dominan, disusul dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ini menjadi catatan serius untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Strategi Baru: Mensos Minta Jajaran Susun Kerangka Kerja untuk Pendamping Sosial