Pintasan.co, Probolinggo – Pemerinyah kabupaten Probolinggo resmi mengalihkan kepemilikan sebidang tanah beserta bangunan kepada Kejari Probolinggo. Serah terima kepemilikan sebidang tanah dan bangunan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Dinas (NPD) dan Berita Acara Serah Terima di Ruang Bupati Probolinggo.
Kegiatan yang digelar Selasa (2/9/2025) pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB itu dihadiri Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemkab dan Kejari Probolinggo.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto sebagai pihak pertama, dan Kepala Kejari Probolinggo Ahmad Nuril Alam sebagai pihak kedua.
Dalam kesempatan itu, Bupati Probolinggo menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri, terutama dalam hal penegakan hukum.
Sementara itu, Kajari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab.
“Dengan fasilitas ini, Kejaksaan dapat mengelola dan menyimpan barang bukti dengan lebih optimal. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, serta transparansi dalam proses hukum,” ungkapnya.