Pintasan.co, Sleman – Setelah sebelumnya SPBU 44.552.10 di Jl. Adisucipto Km. 6, Janti, Sleman, DIY ditutup karena pengoperasian yang tidak sesuai standar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengoperasikan kembali SPBU tersebut pada 11 Desember 2024 sore, setelah melalui uji tera dan memperoleh izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, DIY.
SPBU Janti kini beroperasi dengan sistem kerja sama operasi (KSO) yang dikelola oleh PT Pertamina Retail, setelah sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta.
Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa proses pengalihkelolaan telah selesai dilakukan oleh PT Pertamina Retail.
Pengajuan untuk kembali mengoperasikan SPBU dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengujian tera, dan SPBU tersebut telah mendapat izin untuk beroperasi dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.
“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya
Brasto menambahkan bahwa SPBU 44.552.10 Janti dibuka kembali untuk melayani masyarakat, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
“SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Yogyakarta yang sebelumnya ditutup karena tidak standarnya operasional juga sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari, menyatakan bahwa PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai dengan standar operasional yang diterapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
“Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Kurnia Astuti, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, mengungkapkan bahwa pada 9 Desember telah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai bagian dari kegiatan pengawasan kemetrologian.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman menyatakan bahwa SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasikan kembali.
“Kami bertugas untuk mengukur dan menguji tera di semua pelaku usaha yang menggunakan UPTP, salah satunya adalah SPBU. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga senantiasa menyalurkan BBM kepada masyarakat. Kami mengarahkan SPBU yang sudah diuji tera untuk segera beroperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” katanya.
Ia menambahkan bahwa SPBU 44.555.08 di Jl. Kaliurang Km. 9, Ngaglik, Sleman, yang sebelumnya ditutup dan disegel, masih dalam proses investigasi dan belum menerima rekomendasi untuk kembali beroperasi.
Ketua Himpunan Wirausaha Minyak dan Gas Bumi (Hiwsana Migas) Dewan Pembantu Cabang Yogyakarta, Ariyanto Sukojo, menyambut positif kembalinya operasional SPBU 44.552.10 Janti, karena hal tersebut memudahkan konsumen untuk menemukan SPBU.
“Kami mengucapkan terima kasih baik kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, Dinas Perdagangan yang telah mengupayakan kembali beroperasinya SPBU 44.552.10 Janti dapat kembali beroperasi,” tuturnya.