Pintasan.co, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tramo pada Kamis, 27 Februari 2025, untuk memeriksa harga bahan pokok yang beredar di pasar.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang menjual minyak goreng subsidi dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Abdul Aziz, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menjelaskan bahwa minyak goreng subsidi seharusnya dijual dengan harga Rp15.700 per liter, namun beberapa pedagang menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

“Ini sudah terjadi beberapa kali. Para pengecer mengaku tidak tahu siapa distributor minyak tersebut. Mereka hanya membeli dari pedagang lain, sehingga harga terus melonjak,” ujar Abdul Aziz.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Maros berencana untuk memanggil distributor minyak goreng untuk mencari solusi terkait masalah ini.

Selain minyak goreng, sidak juga menemukan lonjakan harga pada beberapa komoditas lainnya.

Harga cabe rawit, misalnya, melonjak tajam hingga mencapai Rp60.000 per kilogram, sementara harga gula mengalami kenaikan, meski masih dalam batas wajar.

“Harga cabe besar dan cabe keriting masih stabil, sekitar Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram,” tambah Abdul Aziz.

Untuk harga beras, kenaikan tercatat sekitar Rp500 hingga Rp700 per kilogram, sementara harga daging sapi tetap stabil di harga Rp120.000 per kilogram.

Sebagai upaya untuk mengendalikan harga, Pemkab Maros berencana menggelar pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Dengan adanya pasar murah dan GPM, diharapkan harga kebutuhan pokok dapat lebih terkendali dan tidak membebani masyarakat,” katanya menutup.

Sidak ini merupakan respon terhadap kenaikan harga bahan pokok yang biasanya terjadi menjelang bulan Ramadan.

Beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan harga antara lain terbatasnya stok dari pemasok dan variasi kualitas barang.

Baca Juga :  Menjajaki Peluang Ekonomi: Kolaborasi Strategis antara Kanada dan Sulawesi Selatan

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau harga pasar dan memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.