Pintasan.co, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang akhir pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (24/2), dengan fokus utama pada bagaimana Yoon akan membela keputusannya yang kontroversial terkait penerapan darurat militer yang singkat.
Sidang akan dimulai pada pukul 14.00 (12.00 WIB) dan akan dimulai dengan pemeriksaan bukti serta penyampaian argumen terakhir dari tim hukum Yoon dan Majelis Nasional, yang bertindak sebagai pihak penuntut.
Presiden Yoon dan anggota parlemen Jung Chung-rai dari Partai Demokrat, oposisi utama dan ketua panel pemakzulan Majelis Nasional, akan diberikan waktu tak terbatas untuk menyampaikan argumen mereka.
Dalam pernyataannya, Yoon diperkirakan akan menjelaskan latar belakang deklarasi darurat militer yang mendadak pada 3 Desember lalu serta menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dirinya oleh Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) dan kejaksaan adalah tindakan yang melanggar hukum.
Perhatian juga tertuju pada apakah Yoon akan meminta maaf kepada publik atas gejolak politik yang ditimbulkan oleh keputusannya dan pemakzulannya yang terjadi setelahnya.
Sementara itu, Jung menyatakan bahwa dalam argumen akhirnya, ia akan menjelaskan mengapa Yoon harus diberhentikan, bagaimana klaim sang presiden bertentangan dengan fakta, dan bagaimana negara seharusnya menghadapi krisis ini.
Mosi pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan undang-undang dengan mendeklarasikan darurat militer tanpa adanya keadaan darurat nasional, serta mengabaikan prosedur yang semestinya, seperti mengadakan rapat kabinet dan memberi tahu parlemen.
Di sisi lain, Yoon berargumen bahwa deklarasi darurat militer tersebut merupakan langkah pemerintahan untuk memberikan peringatan kepada partai oposisi atas upaya mereka yang berulang kali untuk memakzulkan pejabat pemerintah dan memotong anggaran negara.
Para pakar hukum memperkirakan bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan putusan mengenai pemberhentian atau pemulihan jabatan Yoon dalam waktu dua minggu setelah sidang pada Selasa, mengacu pada preseden kasus mantan Presiden Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye.