Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menyatakan mendukung penuh upaya Pansus Perparkiran DPRD DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta khususnya dalam perjanjian lokasi parkir beroperasi tidak berizin di wilayah Jakarta.

“Ya kalau orang parkir atau siapa pun yang parkir maka jangan berizin disegel ya pantas aja,” ujar Pramono Anung di Taman Mini Indoensia Indah, Jakarta Timur dilansir dari metroTV, Kamis, (18/9/2025).

Penyegelan lokasi parkir ilegal tidak hanya berlaku untuk lokasi milik swasta, tetapi juga untuk milik pemerintah daerah jika tidak memiliki izin. “Dan saya memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu,”ucapnya.

Saat ini, Rumah Potong Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung, dan Kantor Dharma Jaya, Pulogadung, Jakarta Timur, adalah dua lokasi parkir baru milik BUMD yang pengelolaannya dilakukan operator oleh pihak ketiga.

Sementara, Ketua Pansus Perparkiran dan Jupiter, menyatakan bahwa parkir ilegal menyebabkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperparah kemacetan, dan seringkali merugikan masyarakat karena tarif yang tidak sesuai aturan.

“Penyegelan adalah langkah untuk memberikan efek jera kepada operator nakal,” ujarnya dilansir dari metroTV.

Tidak hanya itu, dia mengajak masyarakat melapor jika menemukan praktik parkir ilegal. Masyarakat diharapkan mendukung upaya pemerintah dengan hanya menggunakan lokasi parkir resmi. “Pansus Parkir akan menjadikan temuan lapangan ini sebagai bahan rekomendasi kebijakan yang lebih permanen dalam peraturan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wamenhan Minta ke DPR Tambahan Anggaran Bangun 100 Batalyon