Pintasan.co, Kotagede – Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta 2024 yang aman, tertib, sportif, dan damai, berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial keagamaan se-Kota Yogyakarta berkumpul dalam acara silaturahmi dan sarasehan di Pecel Yojo pada Selasa (29/10).
Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Yogyakarta sebagai wadah diskusi dan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas kota menjelang pesta demokrasi.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Wirawan Hario Yudo, dalam sambutannya menekankan pentingnya nilai-nilai demokrasi.
“Pemilu adalah satu-satunya jalan demokrasi yang dijalankan dengan kedamaian, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil melaksanakan pemilihan tanpa konflik besar.” ucap Wirawan.
Dengan demikian, Wirawan mengingatkan bahwa Pilkada pada 27 November 2024 mendatang harus membawa nilai-nilai positif yang dapat ditularkan ke berbagai lembaga lainnya.
“Kota Yogyakarta dapat menjadi barometer bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan demokrasi.” harap Wirawan.
Selanjutnya, Wirawan mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi corong dalam memperkuat persatuan sosial dan menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.
“Mari kita bangun demokrasi dengan tatanan yang baik agar Kota Yogyakarta tetap adem ayem, tanpa perselisihan. Kedewasaan demokrasi perlu kita tunjukkan bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pilkada 2024, terutama pada proses kampanye.
Ia menjelaskan, “Kegiatan kampanye itu tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, acara-acara juga tidak boleh dilaksanakan di bangunan ataupun gedung yang terdaftar dalam aset Kota Yogyakarta.”
Selain itu, Jantan juga mengingatkan tentang potensi pelanggaran dalam pemilu, seperti praktik money politics, yang menjadi perhatian penting.
Jantan menambahkan, “Dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 permasalahan muncul karena perincian dari ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024, yang membuat implementasi di lapangan sering kali menemui kendala.”
Ia menekankan bahwa penindakan terhadap politik uang memerlukan dukungan masyarakat untuk melaporkan kejanggalan atau kecurangan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta dan Panwaslucam di 14 kemantren se-Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Fatoni Siradja, memberikan apresiasi terhadap suasana kampanye Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta yang dinilainya masih berjalan dengan aman dan damai.
Ia mengamati bahwa hingga saat ini, “proses kampanye di kota Yogyakarta masih berada dalam koridor yang sesuai dan tidak menonjolkan identitas politik tertentu.”
Fatoni menambahkan, para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta memiliki latar belakang yang baik, yang menurutnya dapat menjadi pilihan positif bagi masyarakat. Ia berharap suasana kondusif ini akan terus terjaga hingga Pilkada terlaksana pada 27 November 2024.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketenangan dan kedamaian selama proses demokrasi ini berlangsung,” tutupnya, mengingatkan bahwa kondisi adem ayem ini menjadi tanggung jawab bersama agar Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam Pilkada yang aman dan tertib.