Pintasan.co, Sukabumi – Sebanyak 21 warga Kampung Loji, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban dari sindikat penipuan yang membuat dan mengedarkan kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu.
Dugaan kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, dan kini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi.
“Mereka mengaku menjadi korban penipuan jaringan atau sindikat pemalsu KIS,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Pihak kepolisian berupaya mengusut kasus ini lebih lanjut, sambil memburu jaringan yang terlibat dalam pemalsuan KIS di wilayah tersebut.
Kasus ini terungkap ketika seorang warga Kampung Loji berusaha memanfaatkan KIS miliknya di Puskesmas Simpenan.
Namun, setelah diperiksa, ternyata kartu tersebut tidak terdata secara resmi, sehingga muncul kecurigaan bahwa KIS tersebut mungkin saja palsu.
Menurut Ketua RT setempat, Erwan Suhenda, peristiwa ini bermula dari unggahan di grup Facebook Palabuhanratu yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan seharga Rp100 ribu per kartu.
Unggahan itu menarik perhatian Erwan yang kemudian menghubungi akun tersebut. Dalam interaksinya, pelaku memberikan informasi dan penjelasan detail tentang prosedur pengajuan KIS, yang meyakinkan Erwan untuk mengirimkan foto Kartu Keluarga sebagai persyaratan pembuatan KIS.
Selang satu hari, pelaku datang ke rumah Erwan membawa enam kartu KIS palsu dan meminta pembayaran sebesar Rp 600 ribu sesuai jumlah anggota keluarga dalam KK.
Pelaku juga menjanjikan bahwa kartu tersebut akan aktif mulai tanggal 14 Oktober 2024. Tak hanya itu, pelaku menginformasikan adanya kuota tambahan untuk 50 orang, yang membuat Erwan memperkenalkan layanan ini kepada warga lain di Kampung Loji.
Pada akhirnya, 15 warga lain juga ikut membuat KIS melalui pelaku, sehingga totalnya mencapai 21 orang yang menjadi korban.
Ketika Erwan mencoba menggunakan KIS tersebut untuk berobat di Puskesmas Simpenan, ia baru menyadari bahwa kartu tersebut tidak terdaftar.
Setelah memeriksa secara menyeluruh, ditemukan bahwa semua kartu KIS yang dibuat melalui pelaku juga tidak terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.
“Saya coba menanyakan kepada orang yang membuat kartu itu, namun nomor ponsel saya sudah diblokir serta akun Facebook pelaku hilang,” tambahnya.
Menyadari telah tertipu, Erwan bersama para korban lain melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kewaspadaan dalam mengakses layanan kesehatan resmi dan berhati-hati terhadap penawaran di media sosial yang menawarkan pembuatan kartu kesehatan dengan biaya murah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai layanan sejenis yang tidak melalui prosedur resmi dan berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas.