Pintasan.co, Jakarta – Jumlah konten negatif yang melonjak tajam di dunia maya Indonesia terus menjadi ancaman bagi keamanan siber nasional. Dari perjudian online hingga pornografi anak, ancaman ini berkembang pesat dan memaksa negara untuk bertindak cepat dan tegas.

Guna merespons tantangan konten negatif yang mengancam keamanan siber, Komdigi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum digital dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, pada saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dia mengatakan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ucapnya.

Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Disamping itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” imbuh Meutya.

Akhsanul Khaq, selaku Anggota III BPK RI, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh Kemkomdigi.

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” imbuh Akhsanul Khaq.

Akhsanul mencatat bahwa sampai saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75%.

Baca Juga :  Google Dukung Langkah Pemerintah Batasi Akses Internet Anak

Bahkan, dia pun memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif.