Pintasan.co, Jakarta – Singapura resmi melarang bayi di bawah usia 18 bulan terpapar screen time dalam aktivitas sehari-hari karena dinilai dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Panduan ini dirilis pada Selasa (21/1) oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga, dan mulai berlaku pada 1 Februari.
Aturan tersebut juga membatasi penggunaan layar untuk anak usia 18 bulan hingga enam tahun, khususnya untuk keperluan pengajaran dan pembelajaran.
Pihak berwenang menegaskan bahwa screen time yang berlebihan dapat berdampak buruk pada perkembangan kognitif, kemampuan bahasa, kesehatan fisik, dan kesejahteraan mental anak, sebagaimana dilaporkan oleh Straits Times.
Rekomendasi Kementerian Kesehatan menetapkan anak usia 3-6 tahun sebaiknya tidak menatap layar lebih dari satu jam per hari, sementara untuk usia 7-12 tahun, waktu screen time dibatasi maksimal dua jam di luar pekerjaan sekolah.
Langkah ini adalah bagian dari inisiatif kesehatan nasional, Grow Well SG, yang berfokus pada gaya hidup sehat untuk anak-anak, termasuk peningkatan gizi, kebiasaan tidur, pengalaman belajar, dan aktivitas fisik.
Pemerintah juga mendorong orang tua untuk membatasi akses anak-anak ke perangkat seluler dan media sosial.