Pintasan.co, Semarang – PT Trans Marga Jateng bersama dengan pihak kepolisian memperpanjang sistem lalu lintas satu arah (one way lokal) dari KM 459 Gerbang Tol (GT) Salatiga hingga KM 419 GT Banyumanik Semarang. Pemberlakuan one way di jalur tersebut dimulai pada Sabtu (5/4/2025) pukul 14.26 WIB.

Sebelumnya, sistem one way lokal juga diterapkan dari KM 419 GT Banyumanik hingga KM 425 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C sejak pukul 13.40 WIB.

“Penambahan ruas jalan tol untuk one way karena terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta atau barat mulai meningkat pada Ruas Jalan Tol Semarang-Solo,” jelas Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ), Prajudi.

PT TMJ mengingatkan para pengguna jalan tol yang akan melintas di ruas Batang-Semarang untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima. Selain itu, pastikan juga ketersediaan bahan bakar dan saldo E-toll mencukupi.

“Tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas jika terdapat rekayasa lalu lintas demi kelancaran perjalanan,” tambah Sujid.

Baca Juga :  Bangunan DPRD Kabupaten Pekalongan yang Terbakar Sudah Berusia Lebih dari 20 Tahun