Pintasan.co, Gresik – Di kabupaten Gresik ada Seorang pemuda berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan sesama jenis. Korban diketahui masih duduk di bangku SMA kelas XI itu, menjadi korban pencabulan seorang pria.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi bejat tersebut terbongkar setelah korban diantar pulang oleh terduga pelaku. Pria tersebut merupakan seseorang yang dikenal korban dari media sosial.

Saat itu, orang tua korban melihat putranya dicium terduga pelaku. Merasa curiga, putranya dicium seorang lelaki, ayahnya pun bertanya kepada korban.

Setelah didesak dengan sejumlah pertanyaan, korban pun mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan pria tersebut. Ia juga mengaku telah diajak ke kos terduga pelaku di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik.

Di sana, terduga pelaku tiba-tiba memeluk korban. Pelukan itu sempat ditolak MA. Namun, terduga pelaku marah dan langsung melucuti pakaian korban. Terjadilah pencabulan sesama jenis. Tetapi menurut informasi korban, korban tidak sampai melakukan sodomi.

Keluarga korban pun tidak terima dan melapor ke Polres Gresik. Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku

“Iya, benar ada laporan tersebut. Terduga pelaku sudah kami amankan, saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).

Meski demikian, Abid saat ini masih enggan untuk memberikan informasi terkait identitas pelaku cabul sesama jenis tersebut. Hal ini akan dilakukan  pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih pendalaman. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Tenaga Honorer Tetap Bekerja