Pintasan.co, Jakarta – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau biasa yang disingkat PT PP salah satu BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi dianggap sebagai sarang masalah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemuda Pemerhati BUMN (PP BUMN) dalam aksi demonstrasi yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) di depan Kantor PP di TB Simatupang Jakarta Timur.

Koordinator Nasional PP BUMN, Zawawi A Raharusun dalam orasinya menyatakan bahwa BUMN Potensial PT Pembangunan Perumahan atau PP telah menjadi penyakit bagi pemerintah.

“PT PP harusnya menjadi kebanggaan bagi pemerintah, nyantanya saat ini jadi beban baru, kami temukan sejumlah persoalan krusial,” ungkap Zawawi

Kasus Luluk Handayani

Zawawi mengemukakan bahwa telah mendapatkan pengaduan masyarakat, antara lain seorang Ibu anak tiga yang sudah menjanda bernama Luluk Handayani (Luluk).

PP BUMN menemukan dua persoalan yang dialami Luluk, pertama, telah mengalami kerugian uang sebesar Rp 1.500.000.000 akibat penipuan yang dilakukan oleh 2 karyawan PP anak dan bapak sekaligus.

Janji penyelesaian masalah sejak tahun 2023 sampai hari ini 2025, tidak juga menemukan titik solusi. Justru Luluk dikejar-kejar bank.

Kedua, PP belum juga membayar tagihan Supplier Pelaksanaan Pembangunan Proyek Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebesar Rp. 536.823.530 (Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) kepada Luluk Handayani, padahal pekerjaan tersebut telah selesai sejak tahun 2022.

Oleh karena masa aksi terus memaksa diri masuk dengan membakar ban bekas dan mendorong pintu gerbang PP, akhirnya pihak PP mempersilakan perwakilan masa aksi masuk untuk berdialog.

Di dalam kantor PP, perwakilan masa aksi diterima oleh Junaidi yang menjabat sebagai GM Divisi EPC Ops PP, pertemuan berlangsung hampir 1 jam.

Menurut keterangan koornas PP BUMN, Zawawi A Raharusun pasca pertemuan dengan pihak PP, pihak PP menyatakan komitmen untuk mendorong penyelesaian tagihan Luluk Handayani, namun belum dapat bersurat resmi memanggil Ria Eko Wantoro.

“Iya tadi mereka bilang komitmen mendorong penyelesaian tagihan bu Luluk, tapi gak berani beri kepastian kapan bisa bayar atau menghadirkan Ria Eko untuk di mediasi dengan bu Luluk. Jawaban mirip aja dari dulu. Bersurat panggil resmi pak Ria Eko saja mereka ini gak berani. Ya itu namanya ndak komitmen, bagaimana bisa menyelesaikan persoalan rekanan?” Tanya pemuda Maluku ini

PP BUMN menyayangkan ketidakmampuan PT PP dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka menduga bahwa persoalan yang dialami Luluk bukanlah pertama kali, mungkin masih banyak lagi yang belum berani bersuara seperti Luluk.

Baca Juga :  Panglima TNI Pastikan Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan akan Diproses Hukum

Mereka menduga adanya persekongkolan di dalam tubuh PP yang dilakukan oleh para keluarga dalam tubuh PP.

Mereka sangat berharap kasus Luluk Handayani ini sebagai momentum evaluasi terhadap seluruh direksi PT PP dan jalan masuk bagi Polri, Kejaksaan, KPK untuk mengungkap dugaan kejahatan di dalamnya.

Aksi demonstrasi

Aksi demonstrasi berlangsung hingga menjelang magrib, hingga hujan lebat turun dan masa kemudian membubarkan diri dengan janji akan datang dengan masa lebih besar serta akan melanjutkan gerakan di Kementerian BUMN.

Diketahui pihak perusahaan PP sendiri sejak tahun 2023 sampai dengan hari ini belum ada titik temu dalam menyelesaikan tagihan tersebut antara Luluk Handayani terhadap Alfath dan bapaknya Ria Eko Wantoro.

Pihak PP juga hinggap hari ini belum membayar tagihan Supplier Pelaksanaan Pembangunan Proyek Gedung Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Sebesar Rp. 536.823.530 (Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) kepada Luluk Handayani, padahal pekerjaan tersebut telah selesai sejak tahun 2022.