Pintasan.co, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi perhatian penuh terhadap kericuhan yang terjadi dalam aksi Free West Papua di Jalan Kusumanegara pada Minggu sore (1/12/2024).
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyatakan bahwa Sri Sultan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di Yogyakarta tetap dijamin, asalkan tidak melanggar peraturan.
Namun, dalam aksi tersebut terjadi pelanggaran serius yang menyebabkan kericuhan salah satunya adalah pengibaran bendera Bintang Kejora.
“Di Jogja, menyampaikan aspirasi itu dilindungi. Namun, kemarin terjadi beberapa hal yang melanggar aturan. Kami sangat tegas, tidak boleh ada penyimpangan, terutama yang bertentangan dengan prinsip NKRI,” ujar Beny ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berusaha menangani situasi dengan pendekatan yang lebih humanis. Namun, upaya tersebut tetap menimbulkan dampak.
“Aparat sudah sangat soft. Tapi tetap, pada akhirnya ada dampak langsung. Kami berusaha meredam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Sekda DIY memastikan bahwa Gubernur DIY telah menginstruksikan evaluasi dan tindakan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Pemerintah daerah akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Kami sudah dipanggil untuk membahas evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa,” jelas Beny.
Selain itu, pemerintah juga memonitor dan menjaga agar pergerakan massa tidak keluar dari batas yang telah disepakati.
“Kami memahami aspirasi mereka. Tapi jika tuntutannya keluar dari kesepakatan kita bernegara, itu menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyampaikan bahwa kericuhan dimulai ketika salah satu peserta aksi mencoba mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Aparat yang bertugas langsung melakukan pengamanan, namun tindakan tersebut justru memicu perlawanan dari massa aksi.
“Ada yang berusaha mengibarkan bendera. Kami berusaha mencegah, tapi mereka justru menyerang,” jelas Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Bentrok yang terjadi menyebabkan warga setempat menutup akses jalan menuju lingkungan mereka. Hingga pukul 19.00 WIB, situasi mulai membaik, meskipun polisi masih menjaga dengan ketat untuk mencegah kemungkinan terjadinya kericuhan lebih lanjut.
“Kami terus berjaga untuk mengamankan warga agar tidak ada tindakan anarkis,” ujar Aditya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Kapolresta Yogyakarta memberikan apresiasi kepada warga yang tetap tenang dan tidak terpengaruh selama kericuhan terjadi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa aparat akan terus menjaga kondisi agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali.
“Percayakan kepada kami. Kami akan menjaga Kota Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” pungkas Aditya.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah daerah berencana memperkuat pengamanan dan meningkatkan pengawasan terhadap aksi yang berpotensi menyebabkan kericuhan.
Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikenal dengan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, diharapkan tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak.
Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa setiap aksi harus tetap sesuai dengan hukum yang berlaku dan menjaga kesatuan NKRI.